Friday, March 09, 2012

LARANGAN PAKAIAN ROK MINI STAFF ATAU OTAK MESUM DI DPR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menyatakan pelarangan pakaian seksi atau rok mini staf anggota dewan adalah untuk memperbaiki citra lembaganya yang buruk di mata publik.
Demikian dikatakan Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/3/2012).
Marzuki menjelaskan, bahwa sebenarnya tata tertib cara berpakaian staf anggota DPR itu ditangani oleh kesekjenan. Namun, sepengetahuannya tata tertib itu direkomendasikan oleh Badan Kehormatan (BK).



Memang membingungkan dengan aturan tersebut, apakah anggota DPR sudah menjadi institusi Fashion. Kalo mau memperbaiki citra kenapa wanita yang menjadi objek atau beban yang,  seperti nya sebagai sumber masalah terpuruk nya citra institusi DPR.

Menurut anda bagaimana?
Apakah tidak sebaik nya di buat aturan di DPR itu adalah "LARANGAN MEMAKAI OTAK MESUM dan KORUPSI DI LINGKUNGAN GEDUNG DPR" dari pada "LARANGAN MEMAKAI PAKAIAN SEKSI atau ROK MINI"

Permasalahan bukan lah aturan tersebut yang berpengaruh terhadap citra DPR,, tapi menurut saya kinerja mereka lah yang menentukan baik tidak nya citra institusi DPR. Janganlah membuat aturan diskiriminasi terhadap siapa pun baik itu karena Gender, Suku atau Agama.

No comments: