Friday, June 01, 2012

Negara Indonesia Berdasarkan Pancasila ?

Apakah Negara Indonesia Berdasarkan Pancasila ?
 

Apakah Negara Indonesia Masih menerapkan ideologi Pancasila ???
Apakah Pemerintah Indonesia menjalankan falsafah pancasila ???
Apakah Indonesia bertekad mempertahankan Pancasila sebagai dasar Negara ???
Apakah Pemerintah dan Aparat Negara menginginkan Indonesia berdasarkan Pancasila ???
Apakah Aturan-aturan di pusat dan didaerah berdasarkan Pancasila ?
Apakah Otonomi daerah akan meniadakan Pancasila ????

Melihat pidato wakil presiden pada hari ini, membuat saya bertanya banyak hal tentang Indonesia berazaskan Pancasila. Diatas merupakan pertanyaan-pertanyaan yang ada di kepala saya.

Inti dari Pancasila yaitu Bhineka Tunggal Ika yang sepengertian saya beragam, berbeda, tidak sama/serupa tetapi satu.

Sekedar mengingatkan untuk diri saya sendiri, Isi dari Pancasila adalah sebagai berikut :
     
           PANCASILA
  1. KETUHANAN YANG MAHA ESA
  2. KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
  3. PERSATUAN INDONESIA
  4. KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
  5. KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

Kita semua tahu bahwa undang-undang dasar '45, undang-undang dan peraturan pemerintah, kepres, serta peraturan daerah dll., di dasarkan atau merujuk kepada Pancasila tersebut.

Tapi kenyataan yang ada pada Pancasila itu sendiri merupakan slogan semata, tidak melihat satu pun yang di laksanakan oleh Pemerintah Indonesia, bahkan sebagian kecil masyarakat Indonesia tidak perduli dengan azas negara Indonesia yaitu Pancasila malah mereka lebih condong untuk menerapkan ideologi yang di terapkan di kelompoknya..


Kenapa saya ragu bahwa Pancasila masih di jalankan atau di tegakkan di Indonesia ?

1. Otonomi Daerah

Otonomi daerah merupakan kebijakan yang telah di sepakati untuk pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Sebab yang lebih mengetahui apa saja yang diperlukan untuk membangun daerahnya tentu saja daerah dan orang-orang daerah itu sendiri.

Dulu sewaktu ada nya wacana penerapan otonomi daerah,  saya berpikir bahwa otonomi daerah adalah itu merupakan pembagian kekuasan/pengelolaan di bidang ekonomi, infrastruktur dan perimbangan pemasukan antara daerah dan pusat. Mungkin anggapan saya itu di karenakan kurang nya untuk mencari tahu apa sih otonomi daerah itu.

Sekarang baru saya mengerti, setelah melihat kebijakan-kebijakan yang diambil atau di putuskan oleh Pemerintah-Pemerintah Daerah  yang ada sekarang. Ternyata Otonomi daerah itu termasuk juga tentang penerapan tentang Ideologi yang akan mempengaruhi suatu daerah.  

Masalah Ideologi dan Otonomi daerah lebih lanjut bisa anda koment di bawah.


2. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut anda apakah Indonesia merupakan negara kesatuan atau negara serikat ?
Sulit saya mengatakan bahwa Indonesia masih sebuah NKRI. Di lihat dari akibat dari Otonomi Daerah yang tidak jelas parameter yang di delegasikan untuk di daerah.

Kebijakan Yustisi yang diterapakan di Jakarta. Kebijakan yang tentu saja tidak masuk akal dan bertentangan dengan Pancasila, dan aneh nya pemerintah yang dikatakan berazaskan Pancasila ini malah mendukung keputusan Yustisi diberlakukan di jakarta  Dimana sekarang-sekarang ini pemerintah mencoba mengajak untuk mengingat kan kembali semangat dari Pancasila. Tentu sangat bertolak belakang dengan apa yang di ucapkan dengan yang di jalankan. Sedangkan Yustisi merupakan ciri-ciri suatu Negara Serikat.

Kebijakan tentang implementasi ideologi suatu daerah berazaskan agama tertentu. Saya tidak perlu banyak koment terhadap. Yang satu ini karena sifat nya sangat sensitif. Yang saya maksud adalah bila Pemimpin beragama A maka dia akan menerapkan aturan yang di yakini nya tanpa memperdulikan keyakinan masyarakat yang berbeda dengan dia. Begitu sebaliknya bila pemimpin daerah beragama B maka dia menerapkan aturan seperti agama B tanpa memikirkan agama A, C, D dst.

Pemerintah Pusat atau pun Pemerintah Daerah tidak memiliki keberanian untuk menyelesaikan sengketa permasalahan sensitif seperti permasalahan keyakinan yang sering terjadi konflik agama di daerah maupun di pusat.

Polisi yang memakai embel-embel ini itu. Ciri-ciri Negara Serikat menurut saya. (anda pasti tahu di Amerika ada polisi negara bagian, di Indonesia juga ada loh... )

Inti nya saya pesimis bahwa Pemerintahan Indonesia di Pusat ataupun di Daerah masih menjalan azas Pancasila.

Tulisan ini hanya untuk mengingatkan kita bahwa Indonesia merupakan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berideologi, beradasarkan, dan berazaskan Pancasila.

Saya yakin bahwa hampir semua setuju bahwa "NKRI adalah harga mati dan Pancasila sebagai Ideologi NKRI, Bendara : Merah Putih, Lagu Kebangasaan : Indonesia Raya." Termasuk Saya (^_^).

Akhir kata, tulisan ini sebenarnya untuk Pemerintah Indonesia. yang mencoba mengajak masyarakat Indonesia untuk mengamalkan Pancasila, di mana seharusnya Pemerintahan Sekarang ini yang perlu di ajak atau di inggatkan tentang Pengamalan Pancasila.


No comments: